Tampilkan postingan dengan label Dunia Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dunia Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Contoh Pidato Perpisahan Untuk Kelas 6 SD

Jumat, 22 Juni 2012

Teruntuk adik - adiku yang masih duduk dibangku SD yang lagi kebingungan mencari contoh untuk pidato perpisahan sekolah, kebetulan sekali disini kaka ada contoh pidato perpisahan untuk kelas 6 SD silahkan adik-adik tinggal meng-copy aja yah...!

Assalamualaikum wr. Wb

Asshaduallailahaillalah waashaduanna muhamadar rosulullah. Ama badu

Marilah kita panjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT yang mana pada kesempatan kali ini kita semua dapat berkumpul dalam keadaan sehat wal’afiat amin ya robbal ‘alamin.

Shalawat dan salam semoga tetap tercurah limpahkan kepada junjungan kita nabi Muhammad SAW, kepada para sahabatnya, keluarganya, dan kepada kita selaku umatnya.

Para hadirin yang saya hormati, ijinkan saya mewakili teman-teman untuk menyampaikan amanat dalam rangka perpisahan ini.

Tidak terasa sudah 6 tahun kita berada disini..

Semua cerita indah disini hanya akan menjadi sepenggal kenangan di masa depan. Suatu hari nanti kita pasti akan merindukan masa-masa indah seperti ini.

Tak lupa juga kami sangat berterima kasih kepada guru-guru kami yang telah mengajarkan kami arti dari sebuah perjuangan untuk menuju pada kehidupan yang sebenarnya. Tanpa beliau-beliau, kami bukan apa-apa.

Mudah-mudahan apa yang kita dapatkan disini bisa menjadi ilmu yang insya Allah akan bermanfaat bagi nusa, bangsa, dan agama dan yang terpenting berguna bagi diri kita sendiri. Amien.

Dan semoga saja perpisahan ini bukanlah akhir dari segalanya.

Mungkin cukup sekian yang dapat saya sampaikan kurang lebihnya saya mohon maaf, karena kesalahan adalah milik saya dan kelebihan datangnya dari Allah SWT.

Sekian dari saya.
Wabilahitaufik walhidayah wassalamu’alaikum wr.wb

Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru

Jumat, 01 Juni 2012


 PERATURAN
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 16 TAHUN 2007
TENTANG
STANDAR KUALIFIKASI AKADEMIK DAN KOMPETENSI GURU
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL

Menimbang : 

Bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 28 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru;

Mengingat :  
  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301)
  2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586)
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496)
  4.  Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Kementerian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2006
  5. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 187/M Tahun 2004 mengenai Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 20/P Tahun 2005