Ketentuan lamaran CPNS sebagai berikut:
1. Calon pelamar di seluruh Indonesia wajib melakukan pendaftaran
secara online ke alamat website http://cpns.kemenhukumham.go.id (kecuali
Kantor Wilayah Papua dan Papua Barat).
a. Calon pelamar formasi pusat
Calon pelamar mendaftar melalui website, setelah mengisi forma
registrasi yang telah tersedia maka pelamar dapat mencetak bukti
pendaftaran.